(Arrahmah.com) – Kini banyak jamaah pengajian mulai
memahami bahwa hadits-hadits tentang keutamaan membaca surat Yasin pada
hari atau malam Jum’at adalah hadits-hadits yang derajatnya lemah sekali
(munkar) atau palsu (maudhu’) sehingga tidak boleh
dijadikan dasar beramal. Sebagian ustadz menyatakan pada hari atau malam
Jum’at disunahkan membaca surat Al-Kahfi, berdasar beberapa hadits
tentang hal itu. Belakangan sebagian pihak juga menyatakan derajat
hadits-hadits tentang keutamaan membaca surat Al-Kahfi pada hari atau
malam Jum’at adalah lemah sekali, sehingga tidak bisa dijadikan landasan
beramal.
Untuk menguraikan permasalahan ini, kami ketengahkan hasil kajian
syaikh DR. Sa’id bin Shalih ar-Raqib al-Ghamidi, dosen hadits dan
ilmu-ilmu hadits serta dosen Dirasat Islamiyah fakultas Tarbiyah,
Universitas Bahah, Zhahran (Arab Saudi) dalam bukunya Al-Ahadits Al-Waridah fi Fadhli Qira-at Surat al-Kahfi aw Ba’dhi Ayatiha Jam’an wa Takhrijan.Tulisan beliau umum berkaitan dengan keutamaan surat Al-Kahfi atau sebagian ayatnya dan sangat panjang lebar, maka kami insya Allah akan mengutip hadits-hadits yang langsung berkaitan dengan masalah pembacaan surat Al-Kahfi pada hari atau malam Jum’at. Dalam masalah ini, beliau menyebutkan empat buah hadits. Kutipan kajian terhadap derajat keempat hadits tersebut akan kami mulai dari hadits yang takhrij-nya pendek dan tidak terjadi banyak perbedaan sanad, baru diakhiri dengan hadits yang takhrij-nya sangat panjang dan terjadi banyak perbedaan sanad. Selamat mengikuti dan semoga bermanfaat.
Hadits Pertama
عَنْ زَيْدِ بْنِ خَالِدٍ أَبُو
ذُؤَيْبٍ الْجُهَنِيُّ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” مَنْ قَرَأَ بِالْكَهْفِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَهُوَ
مَعْصُومٌ إِلَى ثَمَانِيَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ فِتْنَةٍ تَكُونُ ،
فَإِنْ خَرَجَ الدَّجَّالُ عُصِمَ مِنْهُ “
Dari Zaid bin Khalid al-Juhani RA dan Ali bin Abi Thalib berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa
membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at maka ia akan terlindungi sampai
delapan hari sesudahnya dari segala fitnah yang akan terjadi. Jika
Dajjal muncul sekalipun, ia akan terjaga darinya.”Hadits ini diriwayatkan oleh imam Ibnu Marduwaih dalam kitab tafsirnya (sebagaimana disebutkan dalam Mizan al-I’tidal) dan adh-Dhiya’ al-Maqdisi dalam kitabnya, al-Mukhtarah juz 2 hlm. 50 hadits no. 430, dari Abu Muhammad Sa’id bin Muhammad bin Said al-Jarmi al-Kufi dari Abdullah bin Mush’ab bin Manzhur bin Zaid bin Khalid Abu Dzuaib al-Juhani, dari bapaknya, dari kakeknya dari Nabi SAW; juga dari jalur Abu Muhammad Sa’id bin Muhammad bin Said al-Jarmi al-Kufi dari Ali bin Husain bin Ali dari bapaknya, dari kakeknya dari Nabi SAW.
Hadits ini sangat lemah karena di dalam sanadnya terdapat perawi bernama:
-
Abdullah bin Mush’ab bin Manzhur al-Juhani. Ia perawi yang lemah dan
majhul. Imam adz-Dzahabi menyebutkannya dalam al-Mughni dalam kelompok
perawi yang lemah. (Al-Mughni fi adh-Dhu’afa’ hlm. 358, biografi no. 3373)
-
Mush’ab bin Manzhur al-Juhani. Ia perawi yang majhul. Imam Ibnu
Asakir berkata: “Abdullah bin Mush’ab dan bapaknya adalah dua perawi
yang majhul.” Imam Yahya bin Sa’id al-Qathan berkata: ”Keduanya adalah perawi yang tidak dikenal.” (Mizan al-I’tidal, 8/192 biografi no. 6690 dan Al-Ishabah fi Tamyiz ash-Shahabah, 2/377)
Hadits Kedua
عَنْ عَبْدِ اللهِ بنِ عُمَرَ
قََالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ
قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ سَطَعَ لَهُ نُورٌ مِنْ
تَحْتِ قَدَمِهِ إِلَى عَنَانِ السَّمَاءِ يُضِيءُ بِهِ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ ، وَغُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ
Dari Abdullah bin Umar RA berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa
membaca surat al-Kahfi pada hari Jum’at niscaya akan terbit satu cahaya
baginya dari bawah telapak kakinya sampai ke atap langit yang akan
menyinari dirinya pada hari kiamat dan dosa-dosa kecilnya di antara
kedua Jum’at tersebut akan diampuni.”Hadits ini diriwayatkan oleh imam Ibnu Marduwaih dalam kitab tafsirnya sebagaimana disebutkan oleh imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya, juz 3 hlm. 71. Ibnu Katsir berkata: “Hadits ini gharib…ke-marfu’an (bersambungnya hadits ini sampai kepada Nabi SAW, edt) perlu ditinjau ulang. Paling baik, ia mawquf (berupa perkataan sahabat, edt).” Hadits ini juga diriwayatkan oleh imam Ibnu Mandah seperti disebutkan (oleh imam adz-Dzahabi, pent) dalam Mizan al-I’tidal, 6/131. Kedua periwayatan ini berasal dari jalur Muhammad bin Khalid al-Khatli dari Khalid bin Said bin Abi Maryam dari Nafi’ dari Ibnu Umar.
Hadits ini sangat lemah, karena di dalam sanadnya terdapat perawi:
-
Muhammad bin Khalid al-Khatli. Imam Ibnu Mandah berkata tentang
dirinya, “Ia seorang yang meriwayatkan hadits-hadits munkar.” Imam Ibnu
al-Jauzi berkata tentang dirinya, “Para ulama hadits menyatakan ia
adalah kadzab (pemalsu hadits).” Imam adz-Dzahabi menuduh dirinya adalah
pemalsu hadits, dan imam Sibth bin al-Ajami dalam kitab al-Kasyf
al-Hatsits menyebutkannya dalam golongan yang tertuduh memalsukan
hadits. (Mizan al-I’tidal, 6/131 dan al-Kasyf al-Hatsits ‘amman Ruwiya bi-Wadh’i al-Hadits hlm. 227 biografi no. 655)
-
Khalid bin Said bin Abi Maryam, dan ia bukanlah Khalid at-Taimi
al-Madani. Imam Yahya bin Sa’id al-Qathan berkata tentang dirinya, “Ia
perawi yang majhul.” Imam adz-Dzahabi berkata, “Ia perawi yang tidak
dikenal.” (Mizan al-I’tidal, 8/88 dan Tahdzib at-Tahdzib, 11/76)
Hadits Ketiga
عَنِ إِسْمَاعِيلَ بْنِ رَافِعٍ
، قَالَ : ” بَلَغَنَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ : ” أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِسُورَةٍ مَلَأَ عَظَمَتُهَا مَا
بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ شَيَّعَهَا سَبْعُونَ أَلْفِ مَلَكٍ ؟
سُورَةُ الْكَهْفِ مَنْ قَرَأَهَا يَوْمَ الْجُمُعَةِ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ
بِهَا إِلَى الْجُمُعَةِ الْأُخْرَى وَزِيَادَةٌ ثَلَاثَةُ أَيَّامٍ
بَعْدَهَا ، وَأُعْطِيَ نُورًا يَبْلُغُ إِلَى السَّمَاءِ ، وَوُقِيَ مِنْ
فِتْنَةِ الدَّجَّالِ ، وَمَنْ قَرَأَ الْخَمْسَ آيَاتٍ مِنْ خَاتِمَتِهَا
حِينَ يَأْخُذُ مَضْجَعَهُ مِنْ فِرَاشِهِ ، حَفِظَهُ وَبُعِثَ مِنْ أَيِّ
اللَّيْلِ شَاءَ “
Dari Ismail bin Rafi’ berkata: “Telah sampai kepada kami berita bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Maukah
kalian apabila aku beritahukan kepada kalian sebuah surat yang
keagungannya memenuhi apa yang ada di antara langit dan bumi dan
turunnya diantarkan oleh 70.000 malaikat? Itulah surat al-Kahfi.
Barangsiapa membacanya pada hari Jum’at niscaya Allah akan mengampuni
dosa-dosa kecilnya sampai Jum’at berikutnya ditambah tiga hari
sesudahnya; ia akan diberi cahaya yang mencapai atap langit dan dijaga
dari fitnah Dajjal. Adapun barangsiapa membaca lima ayat terakhir dari
surat al-Kahfi ketika ia berbaring di atas ranjangnya untuk tidur,
niscaya Allah akan melindunginya dan membangunkannya pada bagian waktu
malam apapun yang ia inginkan.”Hadits ini diriwayatkan oleh imam Ibnu Dhurais dalam kitabnya, Fadhail al-Qur’an, hlm. 214 no. 197 dari jalur Yaizd ath-Thayalisi dari Ismail bin Ayyasy, dari Ismail bin Rafi’.
Hadits ini sangat lemah, karena:
-
Hadits ini mu’dhal (sanadnya kehilangan dua orang perawi atau lebih
secara berturut-turut, edt), sebab mayoritas riwayat Ismail bin Rafi’
antara dirinya dengan Nabi SAW terdapat perantara dua perawi atau lebih.
-
Dalam sanadnya terdapat Ismail bin Rafi’ bin Uwaimir al-Anshari Abu
Rafi’ al-Qash al-Madani, menetap di Bashrah. Imam Ibnu Sa’ad
menyebutkannya dalam thabaqat (generasi) kelima, dan ia berkata:
“Meninggal di Madinah sejak waktu yang lama.” Imam Abu Hatim berkata:
“Ia terhitung sebagai penduduk Hijaz.” Imam Abdullah bin Mubarak
berkata: “Ia tidak mengapa, namun ia mengambil dari sini dan mengambil
dari sana lalu mengatakan ‘telah sampai berita kepadaku’.” Hadits ini
termasuk berita yang ia ambil dari sini dan sana tersebut. Imam Ahmad
dan Abu Hatim berkata: “Ia munkarul hadits (haditsya sangat lemah).”
Imam an-Nasai dan ad-Daraquthni berkata: “Ia matruk (haditsnya
ditinggalkan oleh ulama, tertuduh memalsu hadits).” (Al-Jarh wa at-Ta’dil, 2/168 biografi no. 566 dan Tahdzib al-Kamal, 3/85 biografi no. 442)
-
Dalam sanadnya juga terdapat Ismail bin Ayyasy Abu Utbah al-Himshi.
Imam Yahya bin Ma’in berkata: “Jika ia menceritakan hadits dari penduduk
Syam, maka haditsnya lurus. Namun jika ia menceritakan hadits dari
penduduk Hijaz dan Irak, ia mencampur adukkan sesuka hatinya.” Imam Abu
Zur’ah berkata: “Ia shaduq (jujur), namun ia keliru dalam hadits-hadits
yang ia riwayatkan dari penduduk Hijaz dan Irak.” Dan hadits di atas
adalah hadits yang ia ceritakan dari penduduk Hijaz. (Al-Jarh wa at-Ta’dil, 2/191 biografi no. 494 dan Tahdzib al-Kamal, 3/169 biografi no. 472)
Ketiga hadits di atas, satu sama lain tidak bisa saling menguatkan, karena semuanya adalah hadits yang derajatnya sangat lemah, dan matan (teks hadits)nya berbeda-beda.
Bersambung insya Allah…

Tidak ada komentar:
Posting Komentar